TVRI Stasiun Sulawesi Selatan, dengan motto Media Sipakainga, sebelumnya bernama TVRI Makassar, merupakan bagian integral dari jaringan Televisi Republik Indonesia secara nasional, berdiri tanggal 7 Desember 1972 dan diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Achmad Lamo. Dan Walikota Makassar saat itu, Daeang Patompo.
TVRI Sulawesi Selatan hingga saat ini, memiliki 17 pemancar transmisi yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Namun kondisi pemancar tersebut, masih menggunakan teknologi transmisi dengan gelombang VHF ( Very High Freqwensi) dimana kualitas gambar dan suara diterima oleh masyarakat kurang baik. Penyebab kurang baiknya gambar dan suara yang terima karena sebagian besar masyarakat mengakses siaran TV menggunakan anten UHF dan berlangganan TV Kabel mengakibatkan penerimaan TVRI Stasiun Sulawesi Selatan dengan frekwensi VHF kurang bisa diterima dengan baik pula.
Kondisi 17 pemancar TVRI inipun sudah over live Time, dan secara otomatis daya pancar masing-masing pemancar menurun antara 40 hingga 60 persen dari kapasitas terpasang.
Untuk meningkatkan daya jangkau dan daya pancar siaran TVRI Sulawesi Selatan, maka sejak 27 Mei 2009, dilakukan pencanangan pembangunan pemancar baru menggunakan teknologi UHF (Ultra High Freqwensi) dengan tinggi menara setinggi 150 meter berkekuatan 30 Kilowatt (30.000 watt).
Instalasi pemancar / transmisi dapat dirampungkan akhir bulan Juli 2009, disusul dengan menginstal disel Generator, AVC, UPS, Transmiter, kabel vider dan antena serta Instalasi Listrik, yang dilaksanakan selama dua bulan.
Uji coba siaran secara bertahap dan dilakukan pengukuran kualitas penerimaan gambar dan suara (Audio dan Video). Pancaran siaran serta jangkauan menggunakan peralatan Fieldstrength.
Hasil survey yang dilakukan Perusahaan B Tesa dan PT.LEN serta TVRI Pusat Jakarta, siaran UHF TVRI Stasiun Sulawesi Selatan dapat diterima dengan kualitas baik (gambar dan suara). Kota-Kota yang menerima gambar dan suaran dengan baik, Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru.
Peresmian penggunaan pemancar UHF TVRI Sulawesi Selatan, pada kanal 37 UHF freqwensi 599,25 Megaherzt (antara SCTV dan Metro TV) telah dilakukan tanggal 31 Desember 2009 pukul 22.15 wita, oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tifatul Sembiring.
Dengan beroperasinya pemancara UHF ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Selatan yang semula tidak dapat menerima siaran TVRI Nasional dan TVRI Sulawesi Selatan, atau menerima siaran TVRI dengan kualitas gambar dan suara kurang bagus, kini dapat menerima gambar dan suara dengan kualitas lebih baik.
Kamis, 13 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar